PITLAB Inc. (selanjutnya disebut "Perusahaan") menyadari pentingnya melindungi informasi pribadi pelanggan, mematuhi Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi (selanjutnya disebut "Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi"), dan berupaya untuk menangani serta melindungi informasi pribadi secara tepat sesuai dengan Kebijakan Privasi ini ("Kebijakan ini").

Pasal 1 – Definisi Informasi Pribadi

    Dalam Kebijakan Privasi ini, "Informasi Pribadi" berarti informasi yang didefinisikan dalam Pasal 2, Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi—yaitu, informasi tentang individu hidup yang dapat mengidentifikasi seseorang secara spesifik melalui nama, tanggal lahir, atau keterangan lain (termasuk informasi yang dapat dengan mudah dikaitkan dengan informasi lain untuk mengidentifikasi individu secara spesifik), atau informasi yang memuat kode identifikasi individu.

Pasal 2 – Tujuan Penggunaan Informasi Pribadi

    Perusahaan menggunakan informasi pribadi pelanggan untuk tujuan berikut:
    (1). Pendaftaran informasi pelanggan dan pembukaan akun untuk Layanan ini
    (2). Analisis penggunaan Layanan ini oleh pelanggan untuk memastikan kelancaran operasional
    (3). Verifikasi identitas pelanggan
    (4). Pencegahan penggunaan yang tidak sah
    (5). Penyusunan data statistik dalam bentuk yang tidak mengidentifikasi individu
    (6). Pemantauan dan analisis penggunaan aplikasi untuk operasi dan pengelolaan Layanan
    (7). Peningkatan tingkat Layanan
    (8). Menanggapi pertanyaan pelanggan dan memberikan dukungan pelanggan
    (9). Pemberitahuan informasi tentang Layanan ini dan informasi iklan lainnya dari Perusahaan atau pengiklan pihak ketiga
    (10). Melakukan survei tentang Perusahaan atau bisnis lain
    (11). Perencanaan dan penawaran inisiatif baru terkait Layanan ini
    (12). Manajemen data dan memastikan keamanan informasi pelanggan
    (13). Mengirim pemberitahuan penting terkait Layanan ini jika diperlukan
    (14). Tujuan lain yang dianggap perlu oleh Perusahaan sesuai syarat dan ketentuan terpisah terkait Layanan ini
    (15). Tujuan tambahan yang terkait dengan hal di atas

Pasal 3 – Perubahan Tujuan Penggunaan

    Perusahaan dapat mengubah tujuan penggunaan informasi pribadi dalam ruang lingkup yang wajar terkait dengan tujuan awal. Jika terjadi perubahan tersebut, Perusahaan akan memberitahu atau mengumumkan tujuan yang telah diperbarui kepada pelanggan.

Pasal 4 – Pengelolaan Keamanan Informasi Pribadi

    Perusahaan akan melakukan pengawasan yang diperlukan dan sesuai terhadap karyawannya untuk memastikan pengelolaan informasi pribadi yang aman dari risiko seperti kehilangan, kerusakan, perubahan, dan kebocoran. Jika Perusahaan mempercayakan seluruh atau sebagian penanganan informasi pribadi kepada kontraktor, Perusahaan juga akan mengawasi kontraktor tersebut sebagaimana diperlukan dan sesuai untuk memastikan pengelolaan informasi yang aman.

Pasal 5 – Pemberian Informasi Pribadi, dll.

    Perusahaan tidak akan memberikan informasi pribadi pelanggan, dll. kepada pihak ketiga tanpa persetujuan sebelumnya, kecuali dalam kasus yang diwajibkan oleh hukum atau dalam keadaan berikut:
    (1). Pelanggan telah memberikan persetujuan sebelumnya
    (2). Ada bukti yang cukup bahwa pengungkapan diperlukan untuk melindungi hak, properti, atau layanan Perusahaan akibat pelanggaran Ketentuan Layanan oleh pelanggan
    (3). Pengungkapan diperlukan untuk melindungi nyawa, tubuh, atau properti manusia dan sulit untuk memperoleh persetujuan pelanggan
    (4). Pengungkapan sangat diperlukan untuk kesehatan masyarakat atau pertumbuhan anak yang sehat dan sulit untuk memperoleh persetujuan pelanggan
    (5). Kerja sama diperlukan dengan lembaga pemerintah nasional atau lokal (atau perwakilannya) dalam melaksanakan tugas yang ditetapkan oleh hukum, dan memperoleh persetujuan akan menghambat pelaksanaan tersebut
    (6). Informasi pribadi diberikan karena merger, pemisahan perusahaan, pengalihan bisnis, atau alasan lain terkait suksesi bisnis Perusahaan
    (7). Informasi pribadi digunakan bersama atau dipercayakan kepada pihak ketiga berdasarkan perjanjian kerahasiaan dengan Perusahaan

Pasal 6 – Penyerahan Informasi Pribadi

    Perusahaan dapat mempercayakan seluruh atau sebagian informasi pribadi yang diperoleh dari pelanggan kepada mitra bisnis dalam ruang lingkup yang diperlukan untuk mencapai tujuan penggunaan. Dalam melakukannya, Perusahaan akan menilai kesesuaian mitra, menetapkan kewajiban kerahasiaan dalam kontrak, dan membangun sistem untuk memastikan informasi pribadi dikelola dengan benar.

Pasal 7 – Pengungkapan Informasi Pribadi

    Atas permintaan pelanggan untuk pengungkapan atau pemberitahuan mengenai tujuan penggunaan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, Perusahaan akan, setelah memverifikasi identitas pemohon, segera mengungkapkan informasi pribadi yang diminta (atau memberitahu pelanggan jika tidak ada informasi tersebut). Namun, hal ini tidak berlaku jika Perusahaan tidak diwajibkan untuk mengungkapkan berdasarkan hukum.

Pasal 8 – Koreksi, Penambahan, dan Penghapusan Informasi Pribadi

    Jika pelanggan meminta koreksi, penambahan, atau penghapusan informasi pribadi ("koreksi, dll.") berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi atas dasar bahwa informasi tersebut tidak benar, Perusahaan akan, setelah memverifikasi identitas pemohon, melakukan penyelidikan dalam ruang lingkup yang diperlukan untuk mencapai tujuan penggunaan, segera melakukan koreksi, dll. berdasarkan hasil tersebut, dan memberitahu pelanggan. Namun, hal ini tidak berlaku jika Perusahaan tidak diwajibkan melakukan koreksi berdasarkan hukum.

Pasal 9 – Penghentian Penggunaan, dll. Informasi Pribadi

    Jika pelanggan meminta penghentian atau penghapusan penggunaan informasi pribadi ("penghentian, dll."), atau penghentian pemberian informasi pribadi kepada pihak ketiga ("penghentian pemberian") berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, Perusahaan akan, setelah memverifikasi identitas pemohon, segera melakukan penghentian atau penghentian pemberian dan memberitahu pelanggan. Namun, hal ini tidak berlaku jika Perusahaan tidak diwajibkan untuk melakukannya berdasarkan hukum.

Pasal 10 – Penggunaan Cookie dan Teknologi Lainnya

    Layanan ini dapat menggunakan cookie dan teknologi serupa. Ketika pelanggan mengakses Layanan, instruksi dari server Perusahaan akan merekam informasi identifikasi pada perangkat pelanggan sehingga perangkat tersebut dapat dikenali pada akses berikutnya, memudahkan pengelolaan login, analisis lalu lintas, dan perbaikan layanan.

Pasal 11 – Penggunaan Google Analytics

    Untuk memberikan layanan yang lebih baik, Layanan ini dapat menggunakan Google Analytics.
    Google Analytics menggunakan cookie untuk mengumpulkan informasi yang tidak mengidentifikasi individu secara sendiri. Informasi yang dikumpulkan dikelola sesuai dengan kebijakan privasi Google.

Pasal 12 – Informasi Kontak

    Untuk permintaan pengungkapan, pendapat, pertanyaan, keluhan, atau pertanyaan lain mengenai penanganan informasi pribadi, silakan hubungi "Meja Pengaduan dan Konsultasi Informasi Pribadi" di bawah ini. Harap dicatat bahwa mungkin diperlukan waktu untuk memberikan tanggapan.
    <Meja Pengaduan dan Konsultasi Informasi Pribadi>
    Nama, alamat, dan perwakilan pengelola informasi pribadi
    〒123-0873 1-29-19 Ogi, Adachi-ku, Tokyo
    PIT LAB Inc.
    Presiden: Shah ShahHussain
    Kontak: service@pray-spot.com

Pasal 13 – Prosedur Perubahan Kebijakan

    Perusahaan dapat meninjau dan meningkatkan penanganan informasi pribadi sejalan dengan perubahan hukum dan peraturan, dan dapat mengubah Kebijakan ini sesuai. Jika diubah, Perusahaan akan memberi tahu pelanggan dengan memposting di situs webnya. Namun, jika persetujuan pelanggan diperlukan oleh hukum untuk perubahan tertentu, Perusahaan akan memperoleh persetujuan tersebut dengan metode yang sesuai.

Pasal 14 – Kesukarelaan dan Konsekuensi Tidak Memberikan Informasi

    Jika informasi opsional tidak diberikan, kami mungkin tidak dapat memberikan tanggapan yang paling tepat untuk Anda.